Fachruddin M. Mangunjaya
· Pencinta lingkungan
Dalam Oktober ini, penulis dua kali diundang mengikuti pertemuan dengan topik peran dunia muslim terhadap lingkungan. Pertama, pertengahan Oktober, di Oxford Centre for Islamic Studies, yang membahas isu Islam dan lingkungan secara keseluruhan, dan kedua di Kuwait, membahas Islam dan Perubahan Iklim (Islam and Climate Change ) yang diadakan pada akhir Oktober.
Dalam kancah global yang tidak mempunyai sekat ini, kondisi planet bumi yang hanya satu ini mengundang keprihatinan semua pihak. Kekhawatiran akan melajunya gejala perubahan iklim yang lebih cepat dari prakiraan para ilmuwan, mandegnya perundingan dan gagalnya praktek-praktek penyelamatan lingkungan konvensional dalam upaya menghambat laju kerusakan lingkungan dan mencegah bencana, merupakan alasan yang kuat bahwa manusia tidak lagi mampu mendekati alam dengan cara-cara dan perlakuan yang serba mekanistis, tetapi juga harus diikuti dengan unsur yang spiritualistis.
Pasar global membuktikan dengan runtuhnya harga saham baru-baru ini dan tentu saja peristiwa tersebut membuktikan bahwa kapitalisme yang serakah dan kekayaan yang diperoleh oleh para pialang selama ini adalah sesuatu yang semu. Padahal, dampak dari keserakahan kapitalistis sangat besar dirasakan oleh lingkungan, terutama dengan melajunya investasi dan pengurasan sumber daya alam yang tidak lagi mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Lagi pula, mekanisme pasar semacam ini telah membuat kondisi lingkungan bertambah parah, bahkan menjadikan semua bangsa tertekan dan terjerumus ke lembah kenistaan ekonomi. Karena itu, di lain pihak, sesungguhnya resesi semacam ini merupakan penyegaran dan penyadaran bagi alam dan lingkungan yang laju pengurasannya akan bertambah lamban dari keadaan sebelumnya.
Kesadaran semacam ini sesungguhnya mulai dilihat dan dipertimbangkan sehingga pandangan dunia (world view) terhadap lingkungan akan beralih ke pandangan agama yang sesungguhnya menjadi fitrah manusia. Islam adalah agama 1.8 miliar penduduk bumi. Lagi pula, dalam dunia kontemporer ini, negara-negara muslim memiliki sumber daya alam yang melimpah, dari mulai sumber energi seperti minyak di negara-negara Arab di Timur Tengah hingga kekayaan alam hutan tropis dengan keanekaragaman hayatinya yang tinggi di Indonesia dan negara-negara di Asia Selatan.
Kekayaan yang melimpah secara finansial yang dimiliki oleh muslim di Timur Tengah ternyata tidak mendatangkan dampak yang signifikan pada muslim di belahan bumi yang lain. Sesuatu yang amat disayangkan bahwa sesungguhnya sesama mukmin adalah bersaudara seperti dinyatakan dalam Al-Quran (QS 49:10) ternyata tidak diimplementasikan secara baik di dunia muslim.
Kondisi lingkungan di dunia muslim malah sangat parah disebabkan kesadaran terhadap pemeliharaan lingkungan pun masih sangat rendah, sehingga dalam hal manajemen lingkungan, negara kaya minyak seperti di Timur Tengah: dalam persoalan lingkungan masih dianggap sebagaimana negara berkembang dan terbelakang (Foltz 2005).
Kondisi ini diperparah lagi dengan rendahnya pemahaman akan nilai-nilai Islam secara praktis dalam soal perawatan lingkungan, sehingga tidak mengherankan, di dunia muslim kita menjumpai banyak sungai menjadi tempat pembuangan akhir sampah. Atau, masyarakat masih menganggap bumi ini merupakan tempat yang bisa diperlakukan sekehendak hati mereka, tanpa mempedulikan masa depan dan tanggung jawab mereka sebagai khalifah.
Jelas, perilaku semacam ini sangat bertentangan dengan semangat Islam sesungguhnya yang menyuruh berbuat kebaikan dan tidak membuat kerusakan (QS 7:35;56), menghormati segala makhluk di bumi karena mereka juga umat seperti halnya manusia (QS 6:38) dan sebagai khalifah manusia telah sanggup menerima amanah, sedangkan makhluk yang lain seperti langit, bumi, dan gunung-gunung enggan menerimanya (QS 33:72).
Fenomena kerusakan lingkungan selama ini disinyalir karena selama ini muslim tidak mempedulikan ajaran lingkungan yang mereka miliki dan mematuhi ajaran universal tersebut sebagaimana tercantum dalam kitab suci dan sunah Nabi Muhammad SAW. Karena itu, penggalian secara komprehensif ajaran dan etika Islam tentang lingkungan mutlak diperlukan, lalu diajarkan dan dipraktekkan sebagai nilai-nilai universal sebagaimana halnya implementasi ubudiyah yang lain, termasuk dalam hal transaksi ekonomi dan teknologi yang mempengaruhi terhadap kerusakan lingkungan.
Tidak kalah pentingnya di muka bumi ini, dunia muslim telah dikaruniai kesempatan yang besar. Pertama dari segi kekayaan alam yang melimpah, sehingga sumber daya minyak bisa memakmurkan negara muslim yang lain, jika keadilan sesama muslim dan ajarannya ditegakkan. Kedua, dunia muslim memiliki kekayaan sumber daya hayati yang terbesar (mega diversity) seperti di Indonesia. Ketiga, dunia muslim mempunyai potensi ajaran yang unik dan universal untuk kemanusiaan. Saatnya dunia muslim bangkit dengan ajaran lingkungannya yang universal pula untuk menyelamatkan planet bumi ini.*
Dikutip dari KORAN TEMPO 28 Oktober 2008
Baca Cerita Perjalanan Ke Oxford:
Islam and Environment, Ditchley Park Symposium
Orang Udik di Oxford
Sunday, November 2, 2008
Etika Islam Terhadap Lingkungan
Subscribe to:
Posts (Atom)