Sunday, December 7, 2008

Obama dan Gubernur Peduli Perubahan Iklim

Fachruddin M. Mangunjaya, pencinta lingkungan*

Agaknya, pertemuan para gubernur yang peduli terhadap perubahan iklim, yang diadakan di Beverly Hills, California, 18-19 November 2008, memberi harapan akan percepatan tindakan dalam upaya menanggulangi perubahan iklim. Alasannya, perubahan iklim adalah suatu fakta traumatis yang menunggu sikap proaktif dan "political will" para pengambil kebijakan untuk segera bertindak.

Ilmuwan sudah memberikan fakta-fakta yang jelas tentang air laut yang sudah mulai meninggi, garis-garis pantai yang sudah mulai tenggelam, pergeseran musim yang menambah tingginya curah hujan secara ekstrem, termasuk juga catatan akan panas atau kekeringan yang lebih panjang dibanding sebelumnya. Kita juga menyaksikan beberapa kali badai yang lebih kuat menghantam beberapa negara yang kemudian menimbulkan korban tidak sedikit.

Salah satu kesepakatan penting dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Gubernur California Arnold Schwarzenegger yang disebut “Pertemuan Gubernur Menghadapi Iklim Global” tersebut adalah kesepakatan untuk aksi pencegahan perusakan hutan dan di negara-negara bagian atau provinsi yang kaya akan hutan. Pertemuan tersebut membuahkan perjanjian kesepahaman (MOU) yang ditandatangani oleh Gubernur California Arnold Schwarzenegger dengan para gubernur dari Amazon, Pará, Mato Grosso, negara-negara Amapá dari Brasil, serta Provinsi Papua dan Nanggroe Aceh Darussalam dari Indonesia. >>>>Lanjut

(Dikutip dari KORAN TEMPO 5 Desember 2008)Video Obama dan Komentar Arnold Schwarzenegger dihadapan para Gubernur yang berkonferensi untuk perubahan iklim di Beverly Hills, California, 18-19 November 2008:

Sunday, November 2, 2008

Etika Islam Terhadap Lingkungan

Fachruddin M. Mangunjaya

· Pencinta lingkungan

Dalam Oktober ini, penulis dua kali diundang mengikuti pertemuan dengan topik peran dunia muslim terhadap lingkungan. Pertama, pertengahan Oktober, di Oxford Centre for Islamic Studies, yang membahas isu Islam dan lingkungan secara keseluruhan, dan kedua di Kuwait, membahas Islam dan Perubahan Iklim (Islam and Climate Change ) yang diadakan pada akhir Oktober.

Dalam kancah global yang tidak mempunyai sekat ini, kondisi planet bumi yang hanya satu ini mengundang keprihatinan semua pihak. Kekhawatiran akan melajunya gejala perubahan iklim yang lebih cepat dari prakiraan para ilmuwan, mandegnya perundingan dan gagalnya praktek-praktek penyelamatan lingkungan konvensional dalam upaya menghambat laju kerusakan lingkungan dan mencegah bencana, merupakan alasan yang kuat bahwa manusia tidak lagi mampu mendekati alam dengan cara-cara dan perlakuan yang serba mekanistis, tetapi juga harus diikuti dengan unsur yang spiritualistis.

Pasar global membuktikan dengan runtuhnya harga saham baru-baru ini dan tentu saja peristiwa tersebut membuktikan bahwa kapitalisme yang serakah dan kekayaan yang diperoleh oleh para pialang selama ini adalah sesuatu yang semu. Padahal, dampak dari keserakahan kapitalistis sangat besar dirasakan oleh lingkungan, terutama dengan melajunya investasi dan pengurasan sumber daya alam yang tidak lagi mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Lagi pula, mekanisme pasar semacam ini telah membuat kondisi lingkungan bertambah parah, bahkan menjadikan semua bangsa tertekan dan terjerumus ke lembah kenistaan ekonomi. Karena itu, di lain pihak, sesungguhnya resesi semacam ini merupakan penyegaran dan penyadaran bagi alam dan lingkungan yang laju pengurasannya akan bertambah lamban dari keadaan sebelumnya.

Kesadaran semacam ini sesungguhnya mulai dilihat dan dipertimbangkan sehingga pandangan dunia (world view) terhadap lingkungan akan beralih ke pandangan agama yang sesungguhnya menjadi fitrah manusia. Islam adalah agama 1.8 miliar penduduk bumi. Lagi pula, dalam dunia kontemporer ini, negara-negara muslim memiliki sumber daya alam yang melimpah, dari mulai sumber energi seperti minyak di negara-negara Arab di Timur Tengah hingga kekayaan alam hutan tropis dengan keanekaragaman hayatinya yang tinggi di Indonesia dan negara-negara di Asia Selatan.

Kekayaan yang melimpah secara finansial yang dimiliki oleh muslim di Timur Tengah ternyata tidak mendatangkan dampak yang signifikan pada muslim di belahan bumi yang lain. Sesuatu yang amat disayangkan bahwa sesungguhnya sesama mukmin adalah bersaudara seperti dinyatakan dalam Al-Quran (QS 49:10) ternyata tidak diimplementasikan secara baik di dunia muslim.

Kondisi lingkungan di dunia muslim malah sangat parah disebabkan kesadaran terhadap pemeliharaan lingkungan pun masih sangat rendah, sehingga dalam hal manajemen lingkungan, negara kaya minyak seperti di Timur Tengah: dalam persoalan lingkungan masih dianggap sebagaimana negara berkembang dan terbelakang (Foltz 2005).

Kondisi ini diperparah lagi dengan rendahnya pemahaman akan nilai-nilai Islam secara praktis dalam soal perawatan lingkungan, sehingga tidak mengherankan, di dunia muslim kita menjumpai banyak sungai menjadi tempat pembuangan akhir sampah. Atau, masyarakat masih menganggap bumi ini merupakan tempat yang bisa diperlakukan sekehendak hati mereka, tanpa mempedulikan masa depan dan tanggung jawab mereka sebagai khalifah.
Jelas, perilaku semacam ini sangat bertentangan dengan semangat Islam sesungguhnya yang menyuruh berbuat kebaikan dan tidak membuat kerusakan (QS 7:35;56), menghormati segala makhluk di bumi karena mereka juga umat seperti halnya manusia (QS 6:38) dan sebagai khalifah manusia telah sanggup menerima amanah, sedangkan makhluk yang lain seperti langit, bumi, dan gunung-gunung enggan menerimanya (QS 33:72).

Fenomena kerusakan lingkungan selama ini disinyalir karena selama ini muslim tidak mempedulikan ajaran lingkungan yang mereka miliki dan mematuhi ajaran universal tersebut sebagaimana tercantum dalam kitab suci dan sunah Nabi Muhammad SAW. Karena itu, penggalian secara komprehensif ajaran dan etika Islam tentang lingkungan mutlak diperlukan, lalu diajarkan dan dipraktekkan sebagai nilai-nilai universal sebagaimana halnya implementasi ubudiyah yang lain, termasuk dalam hal transaksi ekonomi dan teknologi yang mempengaruhi terhadap kerusakan lingkungan.

Tidak kalah pentingnya di muka bumi ini, dunia muslim telah dikaruniai kesempatan yang besar. Pertama dari segi kekayaan alam yang melimpah, sehingga sumber daya minyak bisa memakmurkan negara muslim yang lain, jika keadilan sesama muslim dan ajarannya ditegakkan. Kedua, dunia muslim memiliki kekayaan sumber daya hayati yang terbesar (mega diversity) seperti di Indonesia. Ketiga, dunia muslim mempunyai potensi ajaran yang unik dan universal untuk kemanusiaan. Saatnya dunia muslim bangkit dengan ajaran lingkungannya yang universal pula untuk menyelamatkan planet bumi ini.*

Dikutip dari KORAN TEMPO 28 Oktober 2008

Baca Cerita Perjalanan Ke Oxford:

Islam and Environment, Ditchley Park Symposium
Orang Udik di Oxford


Thursday, October 23, 2008

Kuasa Politik Terhadap Alam

Fachruddin M. Mangunjaya

Penulis, tinggal di Jakarta

Skandal pengalihan fungsi lahan terhadap hutan lindung yang terjadi antara pejabat daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI menjadi keprihatinan yang memilukan hati. Skandal ini memperjelas rumor yang beredar--dan tampaknya menjadi rahasia publik--bahwa hutan alam Indonesia menjadi "bancakan emas" dan "mesin ATM" pejabat pemerintah serta partai-partai politik untuk mengumpulkan uang dengan mengorbankan alam sekitarnya.

Masih segar di ingatan kita tentang alam yang dikalahkan oleh kekuatan politik dengan pemberian hak penambangan pada investor di hutan lindung dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2004 yang akhirnya disahkan menjadi UU Nomor 19 Tahun 2004. Kemenangan lobi investasi ini menegaskan pada visi politik dan komitmen lingkungan yang lemah dari partai yang berkuasa saat itu. Meskipun para ahli kehutanan telah mengingatkan bahwa fungsi hutan lindung mempunyai fungsi ekologis yang tidak tergantikan, tetap saja pada akhirnya investasi yang dimenangkan.

Pertimbangan sebuah kawasan diberi status sebagai hutan lindung adalah ia mempunyai keistimewaan dari segi ekologis. Karena itulah kawasan hutan lindung diberi hak istimewa dalam perannya melindungi ekosistem. Kini, mengingat tidak banyak lagi hutan alam Indonesia yang tersisa, mengambil hutan lindung dan mengkonversi lahan tersebut untuk kepentingan ekonomi dapat dicap sebuah bentuk kezaliman penguasa terhadap penduduknya.
Betapa tidak, hutan lindung dan daerah konservasi mempunyai peran vital yang tidak tergantikan. Menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang dimaksud hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. Maka, jelas, ketetapan yang dibuat untuk menjadikan suatu kawasan sebagai hutan lindung memang karena keistimewaan vital bagi masyarakat yang ada di sekitar kawasan tersebut yang notabene adalah konstituen partai dan pemilih wakil rakyat.

Departemen Kehutanan (2007), menurut catatan terakhirnya pada 2003, telah menetapkan 22,10 juta hektare hutan lindung (25,7 persen) dan 14,37 juta ha hutan konservasi (16,7 persen) dari total 85,96 juta ha kawasan yang masih berhutan di Indonesia. Secara keseluruhan--dengan memasukkan kawasan hutan dan kawasan lain--Departemen Kehutanan mencatat total kawasan lahan dan hutan di Indonesia (2003) adalah 93,92 juta hektare, yang terdiri atas 44,77 juta ha (47,7 persen) hutan primer dan 45,15 juta ha (48,1 persen) hutan sekunder. Jumlah ini jauh berkurang secara drastis dibandingkan dengan jumlah pada tahun 50-an, yang mencapai 152 juta ha, kemudian turun drastis menjadi 119 juta ha pada 1985. Dalam kurun 35 tahun luas hutan berkurang 33 juta ha, yaitu setara dengan 2,4 kali luas Pulau Jawa dan Bali.

Semangat pembukaan lahan hutan alam--apalagi hutan lindung--dengan kondisi bumi yang kian tidak seimbang mengakibatkan bangsa ini terus dirundung bencana lingkungan: tanah longsor, banjir, dan kekeringan bukanlah merupakan cara terpuji dan populer. Apa pun alasannya, di tengah kancah globalisasi dan pengetahuan tentang keterkaitan alamiah ekosistem di bumi tentang keseimbangan, pembukaan lahan--apalagi dengan menggusur paksa hutan lindung--menjadi hal yang kontraproduktif.

Tentu saja kita menyadari dilema yang dihadapi pemerintah daerah dalam membangun dan menyejahterakan penduduk di daerah mereka, di mana sumber-sumber alam dan kekayaan bumi menjadi tumpuan untuk pembangunan baik sebagai pendapatan daerah maupun sebagai income dengan niat menyejahterakan penduduk setempat. Tapi tumpuan pembangunan yang mengorbankan kawasan-kawasan lindung, yang sudah “diplot” akan menjadi cadangan masa depan--dan mempunyai risiko apabila diganggu--di kemudian hari, tentu bukanlah kebijakan yang tepat.

Keprihatinan tentang hilangnya hutan alam secara tidak terasa menjadi ancaman langsung percepatan pemanasan global dan perubahan iklim. Hal ini karena banyaknya kehilangan hutan, termasuk di kawasan hutan lindung. Hutan telah gagal dipelihara, dan “menghilang” tanpa dapat dikembalikan keadaannya, kemudian menjelma menjadi lahan-lahan kritis. Percepatan pembangunan perlu dilakukan di kawasan-kawasan tertentu, tapi mestinya mempertimbangkan semangat kesejahteraan jangka panjang. Keutuhan ekosistem, terutama sumber daya air, kelak akan menjadi kebutuhan yang mahal karena alam selama ini menyediakan sumber-sumber tersebut secara gratis.

Skandal perilaku politikus yang melakukan “gratifikasi”, selain melanggar etika dan mengkhianati janji politik mereka terhadap konstituennya, dapat dikatakan sebuah bentuk pengingkaran terhadap janji partai politik yang berkomitmen terhadap misi-misi lingkungan hidup. Menjelang Pemilu 2004, Indonesia Forest Media Campaign (INFORM), yang merupakan wahana kampanye enam organisasi nonpemerintah yang bergerak dalam penyelamatan lingkungan hidup dan konservasi alam, pernah mengadakan penjajakan dengan merujuk pada platform program kerja parpol peserta Pemilu 2004 yang mempunyai kerangka kerja dan peduli terhadap lingkungan.

Menurut INFORM, saat itu (2004) hanya ada 10 partai politik yang mempunyai kebijakan kerangka kerja lingkungan dalam platform mereka. Sepuluh partai tersebut adalah PKS, Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB), Partai Golkar, PAN, PNBK, PPP, PKB, PBB, Partai Demokrat, dan Partai Patriot Pancasila. Dari jumlah ini, artinya kurang dari separuh (42 persen) atau hanya sepuluh dari 24 parpol yang diundi sebagai peserta pemilu saat itu dianggap peduli terhadap lingkungan, setidaknya hal ini tertulis dalam platform dan agenda mereka.
Setelah mengamati fenomena keterlibatan kader-kader partai atau “oknum” yang terlibat dalam skandal gratifikasi, setidaknya ada dua pelajaran penting yang perlu diambil untuk partai yang ingin mengusung isu lingkungan dalam Pemilu 2009. Pertama, diharapkan partai mempunyai calon atau kader partai dengan komitmen kuat terhadap lingkungan dan mempunyai pengetahuan yang mumpuni terhadap kebutuhan konstituennya di daerah yang mengharapkan kondisi lingkungan yang semakin baik dan tidak mengancam kehidupan mereka serta anak-cucu mereka di masa yang akan datang.

Kedua, platform dan misi-visi partai saja ternyata bukan jaminan untuk mengusung “isu-isu lingkungan”, sehingga partai perlu mensosialisasi misinya tentang komitmen partai secara internal pada kader-kadernya sendiri. Fenomena pelanggaran komitmen partai yang mengusung tema-tema dan platform lingkungan menjadi pelajaran penting. Kita melihat, PKB, yang telah mendeklarasikan dirinya menjadi partai hijau, ternyata menjumpai kadernya menjadi tersangka gratifikasi. Begitu pula PPP, dengan skandal Al-Amin Nasution dalam pengalihan lahan hutan lindung di Pulau Bintan.

Tidak kalah pentingnya, faktor ketiga, yaitu nilai-nilai universal yang harus menjadi pertimbangan, seperti etika dan moralitas tinggi kader yang akan menjadi wakil rakyat terhormat, akan semakin dipertimbangkan untuk dipilih oleh publik. Maka, bila saja tidak terjadi ketiga hal di atas, bukan mustahil partai-partai (yang mempunyai kekuasaan) yang mengusung isu lingkungan hanya dianggap--meminjam istilah Iwan Fals--"celoteh belaka" dan akan ditinggalkan para konstituennya. *

Dikutip dari KORAN TEMPO

Wednesday, September 3, 2008

Dilema Pohon di Era Globalisasi

Harrison Ford, bintang film AS yang terkenal itu, pergi ke sebuah salon. Kali ini dia membawa kru film guna mengabadikan perbuatannya. Pemeran utama dalam film Indiana Jones ini ingin menunjukkan kepeduliannya dengan cara lain: mencukur bulu dadanya yang lebat dengan cara waxing, sekali cabut, dan memberi gambaran tentang perihnya perasaan masyarakat di Barat ketika ada hutan yang hilang: "Lost there, felt here," begitu tajuknya, yang merupakan bagian dari kampanye menentang penggundulan hutan.

Gambaran ini mungkin bisa mewakili tentang pengaruh globalisasi terhadap lingkungan, kala negara-negara maju--apabila mereka tinggal diam--akan segera terkena dampak kerusakan lingkungan yang pada ujungnya menyakitkan. Pemanasan global juga dipicu oleh hilangnya hutan alam akibat masifnya pembukaan lahan--dengan menebang jutaan pohon yang berpotensi menyerap karbon.

Topik globalisasi dan lingkungan merupakan salah satu bahasan yang dibicarakan dalam Konferensi Internasional tentang Globalisasi: Tantangan dan Peluang untuk Agama-Agama (Globalization Challenge and Opportunities for Religions), 30 Juni-4 Juli 2008 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Konferensi ini diikuti oleh sekitar 120 cendekiawan dari berbagai kalangan, termasuk agamawan, akademisi, aktivis lingkungan, dan cendekiawan yang datang dari berbagai disiplin ilmu di dunia, antara lain dari AS, Norwegia, Filipina, Hong Kong, Inggris, serta diundang pula beberapa tokoh agama dan aktivis keagamaan nasional seperti Ismail Yusanto (juru bicara Hizbut Tahrir), KH Imam Subakir (Rektor Bidang Akademik Pondok Pesantren Gontor), Romo Ign Sandyawan Sumardi (aktivis sosial dan relawan dari Jakarta), hingga Bill Dyrness dari Fuller Theological Seminary, AS.

Dalam kaitannya dengan agama dan lingkungan, Michael Nothcott, guru besar etika dari University of Edinburgh, yang menjadi pembicara dalam konferensi tersebut, menggambarkan bahwa peradaban manusia sekarang ini terancam akibat “menzalimi” pepohonan, sebagaimana kasus bapak manusia Nabi Adam alaihissalam dan Hawa, yang disebutkan dalam kitab Taurat, Injil, dan Al-Quran, telah terusir dari surga disebabkan melanggar perjanjiannya untuk tidak mendekat (mengganggu) pohon di taman surga (Qs 2:35).

Kita paham bahwa sumber energi yang diperoleh sekarang ini, yaitu minyak dan batu bara yang sekarang mulai langka, diperoleh dari fosil-fosil sel dan energi yang telah diserap dari hasil fotosintesis banyak pohon. Pohon ini telah menyerap karbon dalam menjaga keseimbangan alam dengan mengeluarkan oksigen di zaman prasejarah, kemudian disebabkan pergeseran kerak bumi, pohon tersebut terendam selama jutaan tahun. Fosil pohon inilah yang kemudian ditambang oleh manusia menjadi sumber utama bahan bakar energi minyak bumi.

Bisa dibayangkan, di zaman kita ini, dalam satu hari manusia membakar energi setara dengan hasil sekitar 10 ribu tahun fotosintesis tumbuhan. Pohon-pohon hutan yang tadinya berupa fosil, menyerap karbon dan memendamnya dalam lapisan-lapisan sel mereka. Walhasil, dengan membakar energi fosil, pesawat jet dan mobil mewah manusia (anak cucu Adam) dapat berkeliaran di muka bumi, melelehkan karbon yang tadinya beku di dalam bumi sejak zaman prasejarah.

Dilema pohon ini sekarang tergambar dengan kebutuhan energi yang bersumber dari fossil fuel, yang boleh jadi merupakan suatu teguran Gusti Allah. Pohon-pohon alam pun yang masih hidup berseri sekarang menjadi ibarat buah simalakama: negara-negara berkembang masih harus menggantungkan ekonominya pada penebangan pohon dan pembukaan lahan baru, sementara negara maju berkepentingan dengan pohon guna menetralkan emisi gas rumah kaca yang mereka hasilkan.

Secara global, dampak dari pembukaan lahan dan kehilangan hutan (pohon) berkontribusi pada 30 persen emisi karbon global, sehingga upaya menurunkan emisi akan sangat sia-sia bila tidak dibarengi usaha mencegah penggundulan hutan. Maka, menurut Bank Dunia (2007), jika emisi dari penggundulan hutan dimasukkan dalam inventarisasi emisi gas rumah kaca, Indonesia berkontribusi sebagai produsen gas rumah kaca nomor tiga di dunia setelah AS dan Cina. Penggundulan hutan dan kebakaran hutan berkontribusi pada 2.563 megaton CO2, setara dengan 4 persen emisi global dan dihitung mampu menutupi 0,1 persen permukaan planet bumi.

Dilema lain dalam sikap manusia adalah kesalahan global yang terus dikecam oleh agama-agama, yaitu manusia telah menciptakan suplai keuangan global dengan menciptakan jumlah uang tanpa batas. Bumi dan sumber daya alam sangat terbatas, sementara uang terus diproduksi oleh manusia tanpa batas. Keadaan ini, ditambah lagi dengan implementasi ribawi yang telah dikutuk oleh Taurat, Injil, dan Quran, yang rupanya menyebabkan krisis lingkungan bertambah parah. Pertumbuhan gas-gas rumah kaca meningkat secara eksponensial sejak AS mencabut standar emas (sebagai nilai intrinsik) pada 1969. Adikuasa uang merupakan cerminan domain hegemoni politik. Negara-negara berlomba memperkuat mata uang, mereka kemudian menggunakan sumber daya alam tanpa batas.

Lantas, bila kita becermin pada kasus lingkungan Indonesia kini, skandal-skandal pohon dan uang memang ternyata benar-benar membawa fitnah. Ada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (terhormat) yang terlibat riswah (suap) gara-gara menggusur pohon-pohon di hutan lindung. Di lain pihak, banyak banjir dan tanah longsor terjadi akibat “kutukan” pohon yang telah musnah di kawasan tersebut. Banyak spesies makhluk yang tadinya bertasbih memuja-muji sang Pencipta, kemudian punah untuk selamanya dari permukaan bumi seiring dengan hilangnya pohon dan kerakusan manusia.

Bagi para politisi dan pialang pertumbuhan ekonomi, perlombaan menebang pohon menjadi cara yang menarik karena pohon-pohon dapat menghasilkan uang secara mudah, apalagi hutan alam yang tanpa susah payah menanamnya. Banyak pemimpin daerah, yang berdalih dengan berbagai cara, melegalkan penebangan pohon, mengharapkan uang dari pohon-pohon yang mereka kuasai di wilayah mereka untuk membiayai pemenangan dalam pemilihan mereka. Kasus-kasus pohon memang berujung pada eksploitasi. Akibat uang yang tanpa batas, daun fulus ini dapat menjungkirkan adagium tentang keadilan dan hukum menjadi: "kuasa hukum telah ditaklukkan oleh kuasa uang".

Tanggal : 15 Jul 2008
Sumber : Koran Tempo

Sunday, July 6, 2008

Menyikapi Krisis Energi

Oleh

Fachruddin M. Mangunjaya

Krisis energi dan naiknya bahan bakar minyak (BBM), yang ketiga kalinya dalam kurun waktu satu periode pemerintahan, menjadi pelajaran penting untuk kita semua. Kenaikan harga BBM adalah dampak langsung dari semakin sulitnya kita menemukan sumber daya alam—dalam hal ini energi minyak—yang semakin lama ternyata kian menipis.

Realitas ini terbukti untuk Indonesia, yang telah empat puluh tahun menjadi eksportir minyak, kemudian menjadi net importir, karena produksi minyak Indonesia dibawah 1 juta barrel per hari. Saat ini, produksi minyak Indonesia menurun dari 1.1 juta barrel dan diperkirakan menjadi 995 ribu barrel tahun 2007 dan diperkirakan menjadi 971 ribu barrel tahun 2009. Kepahitan ini, menjadi terbukti ketika pemerintah menyatakan sikapnya keluar dari Organisasi Negara Negera Pengeksor Minyak (OPEC).

Ketika terjadi penipisan sumber daya sementara kebutuhan tetap tinggi, maka kelangkaan akan terjadi sehingga hukum ekonomi tentang pasokan (suplay) dan permintaan (demand) berlaku dalam skala ini.

Secara global, selain sumber daya (minyak) yang semakin menipis, pertumbuhan ekonomi dan populasi penduduk bumi yang semakin pesat juga akan memicu krisis energi dunia. Sebab, fakta yang berlaku, ketika pertumbuhan ekonomi maju, maka hal ini akan segera merubah perilaku manusia dalam peningkatan konsumsi energi dan gaya hidup. Setelah puluhan tahun bekerja, misalnya, semua orang cenderung ingin hidup lebih nyaman: mereka membeli mobil, kendaraan bermotor, memasak menggunakan minyak tanah dan gas, menggunakan AC (pendingin) atau pemanas udara (untuk kawasan temperate) yang semuanya menggunakan energi yang nota bene tidak terperbarukan –karena berbasis fossil--seperti bahan bakar minyak mentah. Efek negatif dari energi ini—seperti kita semua tahu—akan menghasilkan pencemaran lingkungan berupa emisi karbon dioksida (CO2), yang memicu perubahan iklim dan pemanasan global.
Sementara di peringkat pertama, konsumsi energi tertinggi berada di negara adidaya Amerika Serikat (AS), namun dengan laju percepatan ekonomi, semua negara dan bangsa menuju pada gaya hidup yang cenderung sama.

Di Asia: Cina, misalnya, dengan pertumbuhan ekonomi pesat dan populasi yang besar, akan menggantikan AS dalam menyedot konsumsi sumberdaya dasar semisal minyak. Brown (2007) meramalkan pada tahun 2030, penduduk negeri tirai bambu ini akan berjumlah 1.46 milyar. Jika setiap tiga dari empat orang memiliki mobil, maka di Cina saja, akan terdapat 1.1 juta mobil. Dan jumlah tersebut akan menyedot pemakaian 98 juta barrel minyak per hari, seribu kali lipat dari jumlah produksi minyak harian Indonesia sekarang ini.

Artinya, produksi seribu hari (3 tahun) produksi minyak Indonesia, hanya dihabiskan dalam satu hari oleh masyarakat di Cina!

Di Indonesia, trend pemakaian mobil tidak berkurang. Ketika harga minyak naik, masyarakat kelas menengah berlomba-lomba membeli mobil, karena khawatir minyak yang naik, harga mobil pun akan melonjak. Jadi, perilaku manusia modern yang cenderung dengan kenyamanan dan gaya hidup ‘lebih baik’ dengan menggunakan kendaraan bermotor, semakin melaju pesat. Peningkatan ekonomi, berdampak pada kemampuan daya beli dan trend konsumen modern adalah: mengikuti jejak negara-negara maju dan semakin gandrung menggunakan energi. Sementara perilaku yang tidak berubah ini, akan terus menjebak kita semua pada persoalan krisis energi dan lingkungan yang berkelanjutan.

Minimalkan Jejak Karbon (JK)
Jadi, krisis energi dan lingkungan adalah dua sisi dari satu mata uang. Di lain pihak, perubahan perilaku (behavioral change) tercermin dari gaya hidup: bahwa setiap individu manusia di muka bumi ikut berkontribusi mencemari bumi dan membuat penipisan atas sumber daya alam.
Salah satu tolok ukur yang dapat memberikan penyadaran pada kita (secara individu), keluarga maupau maupun kolektif adalah mengukur jekak karbon (JK). Kita bisa pula menghitung JK dengan mengkalkulasi perjalanan sebuah produk mulai dari pabrik yang mengolahnya dengan energi (mengeluarkan emisi karbon) sehingga produk tersebut sampai di etalase pasar.

JK biasanya dihitung dalam jumlah ton karbon atau ton karbon dioksida yang dikeluarkan dalam satu tahun. Banyak versi dalam cara menghitung jejak karbon ini. Yang jelas cara ini akan memberikan gambaran berapa sesungguhnya jumlah sumber daya alam yang langsung digunakan, mengkonversikannya dengan emisi karbon yang terlepas dan dengan demikian diharapkan manusia bisa membatasi diri untuk tidak berperilaku boros dan konsumtif.

Seseorang yang hidup dan tergantung dengan mesin, seperti menggunakan mobil, kendaraan bermotor, AC, membangun rumah yang lebih besar dan mewah, tentu akan berkontribusi terhadap emisi karbon yang lebih besar. Sebaliknya, perilaku sederhana, tidak boros dan konsumtif serta hemat energi: tidak menggunakan kendaraan berbahan bakar fossil, akan meminimalkan emisi dan pencemaran terhadap lingkungan, sekaligus menghemat sumber daya.
Standar yang digunakan untuk pengukuran karbon dilakukan untuk mengukur gaya hidup dan konsumsi langsung individual terhadap barang dan jasa. Misalnya ada organisasi lingkungan yang menghitung dengan empat stándar: 1) energi, 2) perjalanan dengan menggunakan motor/mobil, 3) perjalanan dengan menggunakan pesawat, dan 4) pola konsumsi (diet). Perhitungan dimulai dengan berapa keluarga yang ada di rumah anda, lalu apakah anda tinggal bersama keluarga atau hanya merupakan keluarga inti, lalu berapa jumlah kamar tidur di rumah atau apartemen anda tinggal. Pengukuran juga dilakukan untuk menghitung pengeluaran karbon yang anda gunakan dalam setahun yang dinilai dari jumlah frekwensi anda bepergian baik dengan kendaraan bermotor maupun naik pesawat udara.

Mereka yang hanya memakan sayur-sayuran (vegetarian) dipastikan mempunyai emisi karbon lebih rendah dari pemakan segala (omnivora), sebab dengan hanya mengkonsumsi sayur dan buah mempunyai nilai buang karbon lebih rendah dibandingkan bila seseorang memakan segala karena diperlukan akomodasi dan buangan karbon yang lebih besar untuk mencukupi gaya hidup seseorang dengan pola pemakan segalanya.

JK juga dapat mendorong konsumen suatu produk ke arah kesadaran pemanfaatan sumber daya alam yang lebih ramah lingkungan. Dengan melihat JK yang tertera pada bungkus kemasan, maka konsumen dapat berperan dalam menentukan pilihan. Oleh sebab itu, trend yang terjadi akhir-akhir ini adalah munculnya pula inisiatif label karbon – seperti halnya green label untuk pertanian organik--dimana sebuah produk memaparkan tentang riwayat penghitungan berapa karbon yang pakai selama proses yang dalam pembuatan produk, penggunaan transportasi hingga kemudian barang tersebut berada di rak sebuah super market. ***
Sumber: Koran Tempo 28 Juni 2008

Sunday, June 29, 2008

Biofuel Vs Hutan Alam

Oleh Fachruddin M. Mangunjaya

Pendiri Borneo Lestari FoundationSebagai bangsa, mungkin kita kerap tersinggung dan merasa ada ketidakadilan atas tuduhan negara maju dalam memperlakukan hutan alam kita. Pengambil kebijakan tentu saja merasa gerah karena terkadang, sebagai pemimpin bangsa, harus berhadapan dengan kenyataan: antara mengejar target ekonomi (yang memaksa harus mengorbankan hutan alam) dan menghadapi gencarnya para aktivis lingkungan dalam mengkampanyekan pencegahan penggundulan hutan (Koran Tempo, 28 Maret).

Satu fokus penting, dalam upaya menekan laju perubahan iklim adalah upaya menghindarkan kehilangan hutan (avoiding deforestation) guna menurunkan jumlah emisi. Bank Dunia mencatat Indonesia sebagai negara yang menempati urutan ketiga dalam emisi karbon dioksida (CO2), setelah Amerika Serikat dan Cina, ketika emisi akibat pembukaan lahan dan hutan ini dimasukkan.

Secara global, pembukaan hutan dan lahan berkontribusi 20 persen atas emisi global.Ada dua hal yang menyebabkan Indonesia termasuk negara yang serius sebagai penyumbang emisi. Pertama, maraknya illegal logging, kebakaran hutan, dan pembukaan lahan perkebunan akibat tidak teraturnya penataan tata ruang di tingkat daerah yang diakibatkan masifnya kepentingan ekonomi yang mendorong pada pembukaan lahan. Kedua, banyaknya perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah--terutama dengan pengembangan wilayah, kabupaten, atau provinsi baru--untuk memberikan legalisasi pembukaan lahan berdasarkan wewenang mereka.

Dari sudut pandang pembangunan ekonomi di daerah, semangat pembukaan hutan berjalan paralel dengan kehendak otonomi yang menginginkan peningkatan pendapatan asli daerah. Menghadapi realitas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan minimnya ladang sumur-sumur baru penghasil minyak, Indonesia mencanangkan dukungan untuk memasok sebagian bahan bakarnya dari minyak nabati (biofuel), yang kebanyakan berasal dari kelapa sawit. Di lain pihak, Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan bahwa kebun sawit dapat menjadi ancaman permanen yang akan terus merambah hutan alam yang ada di Indonesia dan Malaysia.

Alasannya, 90 persen produk sawit dunia dipasok dari kedua negara ini. Dari jumlah tersebut, 6 juta hektare (54 persen) kebun kelapa sawit dari 11 juta hektare yang ada di dunia berada di Indonesia, yang diperkirakan akan menjadi produsen minyak sawit nomor satu dunia menggantikan Malaysia di masa depan. Produksi minyak sawit diperkirakan akan meningkat pada 2020 untuk memenuhi kebutuhan dunia. Lebih dari 100 juta ton minyak sayur yang dihasilkan oleh dunia setiap tahun setidaknya 30 persen berasal dari minyak kelapa sawit.

Peningkatan juga akan dipicu oleh upaya konversi bahan bakar minyak berbasis fosil (fosil fuel) menjadi minyak hayati (biofuel) sebagai pengganti BBM. Sejak 2000, tantangan pasokan crude palm oil (CPO) kian bertambah dan prospek yang besar di pasar dunia atas kebutuhan sawit semakin meningkat. Sambutan untuk pembukaan lahan dan kebun di daerah pun meningkat pesat. Misalnya, sebagai daerah yang menginginkan pendapatan yang tinggi, pemerintah Kalimantan Tengah sejak 2004 telah mencanangkan proses monokultur berupa pembuatan kebun-kebun sawit seluas jutaan hektare.

Adapun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mencanangkan 1,5 juta hektare, tapi--mendahului pemerintah provinsi--pemerintah kabupaten telah mengeluarkan perizinan seluas 4,2 juta hektare. Maka kebun-kebun sawit tumbuh menghijau sejauh mata memandang. Dari sudut lingkungan, akibat dari lajunya kerusakan hutan dan pembukaan lahan, banyak spesies eksotik Indonesia akan segera mengalami kepunahan. Orang utan, misalnya, menurut Centre for Orangutan Protection, diperkirakan terbunuh 1.500 ekor pada 2006 dan penghilangan spesies tersebut masih berlanjut hingga kini. Penyebabnya tentu karena kebun-kebun sawit tidak lagi menggunakan lahan yang telantar dan tidak berhutan--atau secara legal di kawasan pengembangan produksi atau kawasan permukiman dan penggunaan lain--tapi justru di dalam kawasan hutan yang menjadi habitat satwa.

Apabila keadaan ini terus berlangsung--tanpa adanya komitmen pembatasan--tentu sangat bertentangan dengan semangat pertemuan Bali yang mengusung cara menghindari pengalihan lahan hutan dan perusakan keanekaragaman hayati. Hal lain yang dikhawatirkan oleh para pencinta lingkungan adalah, ketika sebuah kebun monokultur ini berdiri, lingkungan akan mengalami proses "racunisasi", yang berasal dari pestisida, herbisida, dan fertilizer, yang ditebarkan untuk mendukung tumbuhan yang luasannya jutaan hektare tersebut.

Proses ini tentu saja akan menghantui kesehatan ekosistem dan mengancam daerah aliran sungai, seperti di Kalimantan yang memiliki sungai-sungai besar tempat sebagian besar kehidupan rakyat bergantung pada air sungai. Rahman (2007) memperkirakan sebatang sawit dapat menghabiskan 8 kilogram pupuk per tahun. Jadi, apabila 1 juta hektare kebun sawit--yang mempunyai jumlah 140 pohon--dikalikan dengan jumlah itu, dapat dibayangkan ada 1.120 ton pupuk yang dipasok. Dan dampak dari residu pupuk organik tersebut akan ditumpahkan di tanah, yang boleh jadi akan mencemari anak sungai yang ada di kawasan sekitarnya.

Proses racunisasi juga akan berlangsung dengan pestisida dan herbisida, yang sudah pasti digunakan dalam mengatasi gangguan terhadap hama perkebunan tersebut.Melihat permintaan CPO yang kian meningkat, ditambah target untuk memasok biofuel sebagai substitusi mengatasi harga BBM yang kian menanjak, tentu saja menahan laju sektor ini akan menjadi tidak bermakna. Di lain pihak, semangat pencegahan pemanasan global sangat bergantung pada kebijakan dan upaya menghindarkan pembukaan hutan (untuk mencegah pelepasan emisi). Jadi adakah jalan untuk menghindari paradoks yang sebenarnya kontraproduktif tersebut?

Mengamati animo pasar dan tren peningkatan pembukaan perkebunan sawit yang agresif, setidaknya ada beberapa alternatif dalam menyikapi hal ini.Pertama, semangat pembukaan lahan untuk kelapa sawit perlu diimbangi dengan perencanaan yang strategis, menghindari pembukaan lahan baru (dengan hutan alam yang mempunyai potensi penyerap emisi), dan menyesuaikan tata ruang daerah dengan meminimalkan dampak lingkungan. Kedua, dalam upaya menghindari pembukaan lahan agar perkembangan kebun sawit menjadi ideal, diperlukan kesadaran bersama dunia usaha (investor) untuk menghindarkan kerusakan yang berkepanjangan guna mempertahankan bisnis mereka supaya berkelanjutan dan mendapatkan keuntungan jangka panjang, baik dalam profit (bisnis) maupun keuntungan ekosistem.

Karena itu, pemerintah tidak seharusnya menghindar dari upaya para aktivis lingkungan dalam mengoreksi pemanfaatan lahan. Sebaliknya, jembatan kemitraan harus diupayakan untuk memuluskan jalan dunia usaha antara pemerintah (pemberi izin) dan pendampingan dari lembaga-lembaga independen, yang dapat meneliti serta memberikan rekomendasi terbaik untuk menghindarkan kerusakan lingkungan. Semangat kemitraan ini diharapkan akan sangat membantu dunia usaha karena persoalan perubahan iklim telah menjadi kepedulian semua pihak.

Kinerja usaha multinasional yang baik bagi lingkungan akan mempengaruhi bursa saham karena "sertifikasi lingkungan" akan semakin dipertimbangkan dalam gerakan global aksi menghindarkan pemanasan globalKetiga, belajar pada pengalaman pahit--dalam ketidakmampuan--memproses minyak mentah. Secara bertahap, Indonesia harus membangun pabrik-pabrik pengolahan CPO-nya dan memproduksi nilai tambah yang dimulai dari hulu, seperti memproduksi CPO menjadi produk kosmetik, mentega, sabun, dan barang jadi yang lain untuk kemudian--mendapatkan nilai tambah ekspor--menjadi bukan sekadar minyak mentah.

Sektor ini akan membantu menyerap banyak tenaga kerja, terutama mereka yang kehilangan mata pencaharian karena pabrik-pabrik hak pengusahaan hutan di daerah telah ditutup.***
(KORAN TEMPO 25 April 2008).